Hoki Banget! Gara-Gara Ini Caleg di Kabupaten Sekadau Terpilih Jadi Anggota Dewan, Hanya dengan 90 Suara
Hoki Banget! Gara-Gara Ini Caleg di Kabupaten Sekadau Terpilih Jadi Anggota Dewan, Hanya Dengan 90 Suara--
Kesimpulannya, jatah 5 kursi Dapil Jakarta I rinciannya yakni partai A 2 kursi, partai B 2 kursi, partai C 1 kursi kemudian partai D dan partai E tidak mendapatkan jatah kursi.
Bagaimana, sudah faham kan cara konversi jumlah suara menjadi kursi di DPR.
Menurut data yang dihimpun, dari jumlah partai politik peserta Pemilu 202
4 akan memperebutkan 580 kursi di DPR, dari 84 Dapil di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: