Raih Suara 23.879, Fajar Febriansyah Dipastikan Duduki Kursi ke-7 dari DPRD Provinsi Dapil II Sumsel

Raih Suara 23.879, Fajar Febriansyah Dipastikan Duduki Kursi ke-7 dari DPRD Provinsi Dapil II Sumsel

Fajar Febriansyah dipastikan akan menduduki kursi ketujuh dari Dapil Sumsel II untuk DPRD Provinsi Sumsel. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Amanat Nasional (PAN), Fajar Febriansyah, dipastikan akan menduduki kursi ketujuh di DPRD Provinsi Sumsel dari Dapil II.

Kepastian Fajar Febriansyah akan menduduki kursi ketujuh DPRD Provinsi Sumsel dari Dapil II Sumsel ini, didapati setelah perolehan suaranya mencapai sebanyak 23.879.

Menurut Fajar, secara keseluruhan, perolehan PAN untuk Dapil II Sumsel pada Pemilu 2024 ini meraih 43.654 suara. Sebagai Caleg nomor urut 1, Fajar Febriansyah meraih 23.879 suara.

BACA JUGA:MERIAH BANGET! Musik Tradisional Angklung, Iringin DPD PAN Sumsel Sampaikan Berkas Bacaleg ke KPU Sumsel

"Alhamdulillah kita meraih suara terbanyak yaitu 23.879 suara pribadi, dan 43.654 suara keseluruhan pada Pileg 14 Februari 2024," katanya, Rabu, 6 Maret 2024.

Fajar yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Palembang ini memastikan, jika raihan suara PAN menduduki kursi ketujuh dari tujuh kursi yang diperebutkan.

"Selisih suara dengan nomor urut ke delapan sangat jauh," ujarnya. 

BACA JUGA:Golkar dan Gerindra Rebutkan Kursi Ketua DPRD Sumsel, Persentase Tetap Sama

Fajar mengaku sangat bersyukur, karena selama 15 tahun terakhir, PAN tidak pernah mendapatkan kursi di Dapil II Sumsel ini. Karena persaingan di Dapil ini sangat ketat dan keras.

"Namun, berkat dukungan masyarakat ini kita sangat bersyukur, karena kita meraih kursi DPRD di Dapil ini," lanjut dia. 

Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga mengucapkan terimakasih kepada para kader PAN, simpatisan dan relawan yang telah berjuang melakukan sosialisasi langsung ke tengah masyarakat untuk memenangkan PAN di Kota Palembang secara khusus. 

BACA JUGA:Monitoring ke SMKN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir, Komisi V DPRD Sumsel Serap Aspirasi Honorer

Ia berjanji, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ketika dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 mendatang.

"Tentu apa yang dikeluhkan masyarakat selama ini akan menjadi bahan baginya kita untuk diperjuangkan di DPRD Sumsel, dan dituntaskan oleh pihak eksekutif atau pemerintah daerah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: