KPU OKI Umumkan Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih 2024-2029, Ini Nama-namanya
KPU OKI Umumkan Kursi dan Caleg Terpilih 2024-2029, Ini Nama-namanya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2024-2029, diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI.
Penetapan itu disampaikan dalam sidang pleno yang dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten OKI yakni, Muhammad Irsan, Antoni Achyar, Dedi Irawan, Muhammad Amin dan Hadi Irawan.
Termasuk dihadiri sekretaris KPU OKI Ani Septiana MSi dan dihadiri utusan partai Politik, Bawaslu, Kesbangpol Dan Polres OKI di Aula Demokrasi Kantor KPU OKI.
"Kemarin untuk kursi dan caleg DPRD Kabupaten OKI yang terpilih telah diumumkan," ujar Ketua KPU, Muhammad Irsan, Sabtu 15 Juni 2024.
BACA JUGA:Alat Bukti Sengketa Pileg 2024 Harus Lengkap Hari Ini, KPU OKI Diminta Segera Kirim ke MK
BACA JUGA:Lengkapi Alat Bukti di MK, KPU OKI Buka Kontainer Surat Suara
Dimana untuk penetapan caleg terpilih ini sempat tertunda akibat adanya sengketa hasil pemilu yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya KPU OKI digugat oleh Partai PAN ke MK terkait hasil perolehan suara DPRD OKI di daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya dengan partai PDI Perjuangan. Belakangan MK menolak gugatan Partai PAN secara keseluruhan.
Pada sidang pleno itu, untuk perolehan kursi masing-masing partai Politik disetiap dapilnya dibacakan.
Dimana hasil dari 45 anggota DPRD OKI, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih kursi terbanyak yakni 7 Kursi. Lalu PDI Perjuangan 6 Kursi, Gerindra 6 Kursi.
BACA JUGA:KPU OKI Rekrut PPK dan PPS, Simak Syarat dan Cara Daftar
BACA JUGA:KPU OKI Gelar Rapat Pleno Terbuka, Ratusan Personel Gabungan Amankan Jalannya Acara
Kemudian partai Demokrat 6 Kursi dan Golkar 6 Kursi. Lalu Nasdem 4 Kursi. Untuk Partai PAN 4 Kursi dan Hanura juga 4 Kursi. Selanjutnya PKS 2 kursi.
“Kemarin telah dilakukan penetapan dan dibacakan nama-nama caleg terpilih, selanjutnya kita akan sampaikan pemberitahuan kepada caleg terpilih, kepada DPRD OKI dan KPU Propinsi, sedangkan untuk parpol yang datang kemarin langsung diberikan salinannya," terang Irsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: