Satgas Halal Sumsel Lakukan Pengawasan Rumah Potong Hewan

Satgas Halal Sumsel Lakukan Pengawasan Rumah Potong Hewan

Satgas Halal Provinsi Sumsel, saat melakukan pengawasan terhadap RPH Gandus, Kamis, 4 April 2024.--

Sementara itu, Ketua Satgas Halal Sumsel, H Win Hartan, melalui Sekretaris Satgas Halal, Yauza Effendi menyampaikan, pentingnya sertifikasi halal RPH bagi pelaku usaha yang akan mensertifikasi produk mereka, khususnya yang berasal dari olahan daging.

"Pelaku usaha butuh Informasi tentang pedagang daging yang dagingnya berasal dari RPH, karena RPH ini wajib bersertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH," kata Yauza. 

Usai melakukan pengawasan di RPH, tim lanjut bergerak melakukan pengawasan dan sosialisasi ke pasar tradisional di Kota Palembang.

Sebelumnya, BPJPH Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyosialisasikan penganggaran APBD untuk pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha. 

Sekretaris BPJPH, EA Chuzaemi Abidin mengatakan, melalui sosialisasi ini, diharapkan implementasi Permendagri bisa menjadi perhatian Kepala Daerah untuk penganggaran fasilitasi sertifikasi halal. 

BACA JUGA:Jelang Masuk Ramadan, Satgas Pangan Polda Sumsel Cek Gudang Beras di Palembang dan Ogan Ilir

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel Antisipasi Penimbunan Bahan Panan

"Termasuk, sertifikasi halal RPH, dikarenakan RPH adalah hulu bagi pelaku usaha untuk mensertifikasi produk-produknya yang mengandung unsur daging," kata Chuzaemi. 

Sedangkan, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan menegaskan, komitmen Kemendagri untuk terus mendukung program sertifikasi halal khususnya melalui implementasi Permendagri 15/2023.

"Upaya ini dilakukan dengan mendorong penganggaran sertifikasi halal di ruang lingkup Pemda di seluruh Indonesia. Beberapa strategi dan langkah dari Kemendagri yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi," kata Horas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: