Penyidikan Kasus Korupsi Penerbitan SPH Berlanjut, 25 Bundel Berkas Disita dari 3 Kantor Dinas di Musi Rawas

Penyidikan Kasus Korupsi Penerbitan SPH Berlanjut, 25 Bundel Berkas Disita dari 3 Kantor Dinas di Musi Rawas

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melanjutkan kasus korupsi penerbitan SPH dan telah menyita 25 bundel berkas dari tiga kantor dinas di Musi Rawas.--

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di tiga titik lokasi di Kota Palembang.

Tiga titik lokasi penggeledahan yang dimaksud yakni, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan serta Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Berperan Sebagai Mafia, Dian Sastro Tunjukkan Sisi Berbeda Dirinya Dalam Series Ratu Adil

BACA JUGA:Berkas Tersangka Korupsi 'Mafia Perkara' Oknum ASN Inspektorat Sumsel Dilimpahkan ke PN Palembang

Saat itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan dari hasil penggeledahan di tiga titik lokasi tersebut turut disita beberapa dokumen sebagai bahan penyidikan.

Dikatakan Vanny, serangkaian giat geledah dan sita yang dilakukan penyidik guna untuk membidik tersangka dalam perkara dugaan korupsi Penerbitan SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010-2023.

"Untuk saat ini, beberapa dokumen atau berkas tersebut disita untuk selanjutnya diteliti dan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel," tuturnya.

Masih dikatakannya, meski telah dilakukan penyitaan berkas atau dokumen pihak penyidik masih terus melakukan rangkaian penyidikan lainnya terkait perkara tersebut.

BACA JUGA:Tim Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir Kembali Periksa Saksi Dugaan Mafia Tanah

BACA JUGA:Kasus Korupsi Mafia Pajak Mirip Kasus Gayus Terus Diusut, Giliran 2 Orang Pihak Swasta Diperiksa Kejati Sumsel

Bahkan, karena telah naik ke tahap penyidikan maka lanjutnya kedepan akan memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk diminta keterangan lebih lanjut oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Hanya saja, Kasi Penkum saat itu belum bisa berkomentar secara langsung terkait detik kerangka perkara penyidikan korupsi yang saat ini dilakukan oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Apabila ada update penyidikan terbaru, akan kami infokan segera," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: