Penyidikan Kasus Korupsi Penerbitan SPH Berlanjut, 25 Bundel Berkas Disita dari 3 Kantor Dinas di Musi Rawas

Penyidikan Kasus Korupsi Penerbitan SPH Berlanjut, 25 Bundel Berkas Disita dari 3 Kantor Dinas di Musi Rawas

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melanjutkan kasus korupsi penerbitan SPH dan telah menyita 25 bundel berkas dari tiga kantor dinas di Musi Rawas.--

SUMEKS.CO - Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, kembali melakukan serangkaian giat geledah sita dalam penyidikan korupsi Penerbitan SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010-2023. Setidaknya ada 25 bundel berkas disita dari tiga kantor dinas di Musi Rawas

Kali ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, obok-obok tiga kantor sekaligus di Kabupaten Musi Rawas dalam giat geledah sekaligus penyitaan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Kamis 21 Maret 2024 tiga kantor di Musi Rawas yang digeledah penyidik diantaranya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas.

Lalu, kata Vanny turut digeledah Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Geledah 3 Kantor Ini, Kejati Sumsel Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas

BACA JUGA:Nah Loh! Penyidik Pidsus Kejati Sumsel 'Obok-obok' Kantor BPN, Kasus Korupsi Apa Ya?

"Dan juga, turut dilakukan kegiatan penggeledahan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas," sebut Vanny.

Diterangkan Vanny, bahwa giat geledah yang dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel berhasil menyita beberapa dokumen terkait penyidikan.


Kejati lanjutkan penyidikan kasus Korupsi Penerbitan SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas.--

Dibeberkannya, ada kurang lebih sekitar 25 Bundel dokumen yang berhasil dilakukan penyitaan di tiga titik kantor dinas di Kabupaten Musi Rawas tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Vanny, giat geledah sekaligus penyitaan beberapa dokumen tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan guna membidik tersangka dalam perkara ini.

BACA JUGA:Terseret Kasus Mafia Tanah Asrama Mahasiswa, Kejati Sumsel Tahan Paksa Oknum ASN BPN Kota Jogjakarta

BACA JUGA:Kejari Ungkap Mafia Tanah Hutan Lindung Pagar Alam, Pelakunya 3 Oknum ASN BPN, Sontoloyo!

Sebelumnya, pada beberapa hari lalu tim penyidik juga telah melakukan giat geledah sekaligus penyitaan beberapa dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: