Kejati Sumsel Gencarkan Sosialisasi Cegah KDRT, Wujudkan Masyarakat Aman dan Bermartabat

Kejati Sumsel Gencarkan Sosialisasi Cegah KDRT, Wujudkan Masyarakat Aman dan Bermartabat--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam upaya membentuk lingkungan yang adil, aman, dan bermartabat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Bidang Intelijen kembali turun langsung ke tengah masyarakat.
Kali ini, kegiatan bertajuk Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dengan tema "Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)" digelar di Kantor Kecamatan Ilir Timur Tiga, Palembang, Rabu 9 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., bersama tim jajarannya.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan Kantor Kecamatan Ilir Timur Tiga dan seluruh kelurahan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Masyarakat Harus Melek Hukum Pidana dan Hukum Perdata
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMKN 1 Lempuing Jaya OKI
Sebagai narasumber, Vanny menekankan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi persoalan domestik yang bersifat pribadi, melainkan isu sosial yang harus ditangani secara serius oleh seluruh elemen masyarakat.
"KDRT ini bukan hanya menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis bagi korban, tetapi juga merusak sisi kemanusiaan dan keharmonisan keluarga. Bahkan, KDRT bisa menjadi akar kehancuran generasi masa depan," ujarnya tegas di hadapan peserta sosialisasi.
Suasana kegiatan Binmatkum Kejati Sumsel di aula Gedung Kecamatan Ilir Timur III Palembang--
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa negara melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menjamin hak setiap warga negara untuk terbebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya dalam lingkungan rumah tangga.
"Negara hadir melindungi korban, dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tidak hanya berperan dalam proses penuntutan, tapi juga memiliki fungsi pencegahan. Salah satunya dengan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat," tambah Vanny.
Sosialisasi ini menurutnya sangat penting, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami bentuk-bentuk KDRT, serta bagaimana cara melaporkan dan mendapatkan perlindungan hukum.
Oleh karena itu, ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk bersikap tegas terhadap kekerasan, khususnya yang terjadi di dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Kejari Ogan Ilir, Berikan Pemahaman kepada Siswa SMAN 1 Indralaya Terkait Pemilu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: