Buron 5 tahun, Terpidana Kasus Penipuan DPO Kejati Sumbar Sukses Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel

Buron 5 tahun, Terpidana Kasus Penipuan DPO Kejati Sumbar Sukses Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel

Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil meringkus terpidana kasus penipuan DPO Kejati Sumbar yang telah diburon selama 5 tahun.--

SUMEKS.CO - Lima tahun buron, Yeni Verawati terpidana kasus tipu gelap wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung Sumatera Barat berhasil diringkus tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sumsel.

Terpidana Yeni Verawati, ditangkap dipimpin langsung ketua Tim Tabur Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), pada Rabu 20 Maret 2024.

"Terpidana berhasil diamankan oleh tim tabur Kejati Sumsel Rabu malam tepatnya pukul 18.50 Wib di Kabupaten PALI," terang Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi Kamis 21 Maret 2024.

Diterangkannya, bahwa terpidana Yeni Verawati merupakan terpidana kasus penipuan kendaraan dan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 378 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA:Terseret Kasus Mafia Tanah Asrama Mahasiswa, Kejati Sumsel Tahan Paksa Oknum ASN BPN Kota Jogjakarta

BACA JUGA:Geledah 3 Kantor Ini, Kejati Sumsel Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas

Sehingga, lanjut Vanny pada sekira bulan Oktober 2018 terpidana Yeni Verawati dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri setempat dengan pidana 7 bulan penjara.

"Dan pada saat eksekusi, yang bersangkutan justru tidak memenuhi panggilan secara patut sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," sebutnya.


Yeni Verawati terpidana kasus penipuan DPO Kejati Sumbar ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel.-Foto: Dok. Sumeks.co-

Sementara, Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel melalui Kasi Intelijen Kejari Pali M Ridho menerangkan ditangkapnya terpidana bermula adanya informasi dari pihak Kejati Sumatera Barat tentang keberadaan terpidana di Pali.

Setelah mengetahui titik lokasi terpidana, lanjut Ridho dengan dibantu dengan pihak Polres Pali terpidana Yeni Verawati berhasil ditangkap di kediamannya.

BACA JUGA:Nah Loh! Penyidik Pidsus Kejati Sumsel 'Obok-obok' Kantor BPN, Kasus Korupsi Apa Ya?

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima SPDP Kasus Dugaan Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, Ridho: Segera Jadikan Tersangka!

"Yang bersangkutan ditangkap dikediamannya di belakang Masjid Talang Nanas Desa Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali," ungkap Ridho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: