Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar, Ini yang Disita

Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar, Ini yang Disita

Satu bundel berkas berisi catatan-catatan nama nasabah disita, dari rumah Andrie Triyono tersangka kasus korupsi bobol rekening nasabah bank senilai Rp6,4 miliar. Foto: Fadli/sumeks.co--

Yang cukup mengagetkan, terungkap fakta bahwa uang milik nasabah bank senilai Rp6,4 miliar sebagian besar habis digunakan tersangka Andrie Triyono untuk bermain judi online alias slot.

BACA JUGA:Kasat Lantas Gercep, Pembobol Rekening Bank Pakai APK Tilang: ‘Surat Tilang Kita Kirim ke Rumah Pelanggar’

Saat ini, tersangka Andrie Triyono telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang guna penyidikan lebih lanjut dalam perkara ini.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: