Refleksi Akhir Tahun 2023, Datun Kejari Palembang Pulihkan Keuangan Negara Rp18,8 Miliar

Refleksi Akhir Tahun 2023, Datun Kejari Palembang Pulihkan Keuangan Negara Rp18,8 Miliar

Datun Kejari Palembang di penghujung tahun ini berhasil memulihkan keuangan negara hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:Sukses, Tim Tabur Kejati Sumsel-Intelijen Kejari Palembang Ringkus DPO 6 Tahun Kasus Pengrusakan

Yang mana, lanjut Hardiansyah terdiri dari perkara perdata litigasi (proses pengadilan) sebanyak 3 perkara dan non-litigasi (mediasi) sebanyak 127 perkara.

Tidak hanya itu, kata Hardiansyah pada tahun 2023 ini Datun Kejari Palembang juga telah melakukan penyelesaian pendampingan hukum (legal assistance) sebanyak 30 perkara.

Diterangkannya, pendampingan hukum Kejari Palembang itu terdiri dari beberapa instansi pemerintahan dilingkungan Pemkot Palembang.

"Seperti Disdukcapil, Disdik, Dinas PUPR, Dinkes di lingkungan Pemerintah Kota Palembang," sebutnya.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Dana Komite SMA Negeri 19 Ajukan Praperadilan, Kejari Palembang: Silahkan Itu Hak Tersangka!

Menurutnya, semua pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari Tim Datun Kejari Palembang.

Pada kesempatan ini juga, lanjut Hardiansyah mewakili Kejari Palembang mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak termausk Pemkot Palembang yang mempercayakan sejumlah keperdataan di Kejari Palembang.

Dia berharap, sejumlah pencapaian kinerja terbaik pada tahun 2023 ini untuk terus dipertahankan hingga ditingkatkan pada tahun 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: