Refleksi Akhir Tahun 2023, Datun Kejari Palembang Pulihkan Keuangan Negara Rp18,8 Miliar

Refleksi Akhir Tahun 2023, Datun Kejari Palembang Pulihkan Keuangan Negara Rp18,8 Miliar

Datun Kejari Palembang di penghujung tahun ini berhasil memulihkan keuangan negara hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Foto: Fadli/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Refleksi akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang paparkan beberapa capaian kinerja pada bidang masing-masing.

Di antaranya, capaian kinerja yang cukup membanggakan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Palembang.

Betapa tidak, di penghujung tahun ini bidang Datun Kejari Palembang telah berhasil memulihkan keuangan negara hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Kepala Kejari Palembang Jonny W Pardede SH MH melalui Kasi Intelijen Dr Hardiansyah SH MH MiPol, membeberkan pada tahun ini telah terjadi peningkatan pemulihan keuangan negara yang cukup signifikan.

BACA JUGA:1.285 Berkas Perkara Diterima Kejari Palembang Sepanjang Tahun 2023, Kasus Narkotika Mendominasi

"Capaian kinerja pada bidang Datun Kejari Palembang tahun ini cukup membanggakan dari tahun sebelumnya," ungkap Kasi Intelijen Kejari Palembang Hardiansyah dikonfirmasi Ahad 24 Desember 2023.

Dirincikannya, pada tahun ini Datun Kejari Palembang telah membukukan pencapaian pemulihan keuangan negara tahun 2023 ini kurang lebih Rp18,8 miliar yang mana tahun sebelumnya hanya Rp10,1 miliar.

Pencapaian tersebut, kata Hardiansyah diiringi juga peningkatan ada sektor penyelamatan keuangan negara yang kurang lebih Rp685,7 juta.

Yang mana pencapaian sektor penyelamatan keuangan negara tersebut terdiri dari:

BACA JUGA:Kejari Palembang Rekonstruksi Kasus Korupsi Baju Batik Dinas PMD Sumsel 2021 Senilai Rp2 Miliar Lebih

- Perdata Nomor : 37/Pdt.Bth/2021/PN.Plg (Putusan Kasasi Nomor: 3575K/Pdt/2022 tanggal 10 Mei 2023) dengan nilai penyelamatan sebesar Rp522.222.222.

- Perdata Nomor: 134/Pdt.G/2023/PN.Plg dengan nilai penyelamatan sebesar : Rp173.577.629.

"Untuk penyelamatan keuangan negara pada bidang Datun tahun 2023  jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya hanya Rp130 juta," ujar Hardiansyah melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut dikatakan Hardiansyah, sepanjang tahun 2023 ini juga Bidang Datun telah menyelesaikan sebanyak 130 perkara bantuan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: