Hormati Proses Penyidikan Kejati Sumsel, Kepala Kanwil DJP: Tiga Tersangka Oknum Pajak Sudah Dipecat!

Hormati Proses Penyidikan Kejati Sumsel, Kepala Kanwil DJP: Tiga Tersangka Oknum Pajak Sudah Dipecat!

Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi menghormati proses hukum kasus korupsi pajak yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejati Sumsel. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:Percepat Penanganan Kasus Korupsi Pajak, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Bandung Jawa Barat

"Agar nanti bisa segera melihat dan menilai sendiri fakta-fakta yang ada dalam kasus ini seperti apa," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan orang tersangka.

Para tersangka tersebut merupakan tiga orang oknum mantan ASN pegawai pajak.

Tiga orang tersangka kasus mirip Gayus Tambunan tersebut diketahui bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Korupsi Pajak, Karyawan Bank Mandiri Turut Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Sahingga saat ini, pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi guna mendalami materi penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara tiga tersangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: