Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Kepala KPP Pratama Prabumulih dan Staf Malah Kompak Mangkir

Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Kepala KPP Pratama Prabumulih dan Staf Malah Kompak Mangkir

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:Cium Keterlibatan Pihak Lain, Kejati Sumsel Panggil dan Periksa Kepala KPP Pratama Kota Prabumulih

Dari penggeledahan tersebut, disita sebanyak 4 bundel dokumen ya g disinyalir berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi terkait pajak.

Selain 4 bundel dokumen, penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam tersebut, juga turut menyita 1 unit barang elektronik berupa PC dari salah satu ruangan KPP Pratama tersebut.

Sebagaimana diketahui, sejak dinaikkan status ke penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel dalam perkara ini telah menetapkan sebanyak 3 orang tersangka.

Yang mana 3 tersangka tersebut pada saat itu merupakan tiga orang oknum ASN pegawai pajak, meskipun saat ini telah dikenakan sangsi berupa pemecatan serta sangsi dibebastugaskan dari jabatan.

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Korupsi Pajak, Karyawan Bank Mandiri Turut Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Tiga orang tersangka kasus mirip Gayus Tambunan tersebut diketahui bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.

Hingga kini, para tersangka untuk sementara dilakukan penahanan 2 diantaranya di Rutan Tipikor Pakjo Palembang, sementara satu tersangka lainnya di Lapas Perempuan Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: