WADUH! Youtuber Ini Ungkap Pewarna Karmin Juga Terdapat Pada Produk Susu UHT dan Coklat
Sebuah video menyebutkan ada produk susu UHT dan coklat yang mengandung zar pewarna Karmin.--
BACA JUGA:Heboh Kontroversi Halal-Haram, Pewarna Karmin Disebut Bisa Merusak Ginjal dan Hati, Benarkah?
Dilansir dari berbagai sumber, ketua PWNU Jawa Timur ini segala bentuk makanan atau minuman yang mengandung Karmin dinyatakan haram dan tidak boleh dikonsumsi.
"Zat pewarna merah pada minuman Yakult merah menggunakan ulat Karmin dan diberi kode 120," ungkap KH Marzuqi Mustamar.
Sosok yang dipanggil Kyai Marzuqi ini menjelaskan, bahwa zat pewarna merah tersebut berasal dari proses pengolahan bangkai ulat Karmin berwarna merah, yang kemudian dikeringkan, sebelum diolah menjadi pewarna minuman atau makanan.
Menurutnya, selain bangkai atau disebut maitah ikan dan belalang seperti bangkai ulat Karmin hukumnya haram dan najis.
"Maka dari itu bahstul Masa'il NU Jawa Timur memutuskan Karmin adalah haram hukumnya dan najis," tegasnya.
Untuk itu, kyai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyad Gasek mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung Karmin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: