KH Marzuqi Mustamar, Ketua PWNU Jatim yang Beri Fatwa Haram Pewarna Karmin, Ternyata Punya Segudang Ilmu
--
Lalu melanjutkan lagi di SMP Hasanuddin, tahun 1982, kemudian melanjutkan pendidikannya di MAN Tlogo, tahun 1985. Selain itu, beliau juga pernah mondok di PP. Nurul Huda, Mergosono.
Kemudian pada tingkat selanjutnya beliau belajar di LIPIA Jakarta, tahun 1988, lalu beliau kembali melanjutkan studinya Setara 1 (S1) di IAIN Malang, tahun 1990, dan kembali melanjutkan study S-2 di UNISLA selesai tahun 2004.
KH. Marzuqi Mustamar belajar kebeberapa kiai dan pengasuh pesantren. Guru-guru beliau di antaranya, KH Hasbullah RidwaN, KH Hamzah, KH Abdul Mudjib, KH. Hasbullah Ridwan, KH Masduki Mahfudz.
Selang satu bulan setelah menikah, KH Marzuqi Mustamar bersama istri mencoba mengadu nasib dan hidup mandiri.
Saat itu pilihannya adalah daerah Gasek, Kecamatan Sukun. Yang dicari adalah rumah kontrakan yang dekat masjid.
Dari pencariannya tersebut, didapatlah rumah salah seorang warga yang bernama Pak Har dengan diantar santri Pondok Nurul Huda.
Tanpa diduga sebelumnya, pada hari pertama menempati rumah itu, ternyata sudah banyak santri yang datang mengaji. Di rumah sederhana itulah Marzuqi mengajar para santri.
Mereka yang waktu itu belajar merupakan cikal bakal santri dan pesantren yang kini menjadi benteng utama umat di wilayah Gasek. Rumahnya tak lagi mampu sebagai tempat belajar.
BACA JUGA:Buya Yahya Berikan Pesan Menyentuh Terkait Silang Pendapat MUI vs PWNU Jatim Terkait Pewarna Karmin
Waktu itu di daerah Gasek sudah ada Yayasan Sabilurrasyad yang sudah memiliki lahan luas. Namun, setelah beberapa tahun didirikan, yayasan ini belum bisa berkiprah secara optimal.
Akhirnya Marzuqi bekerjasama dengan Yayasan mendirikkan pesantren dengan nama Pesantren Sabilurrasyad. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: