Bikin Bingung! Usai Sebut Yogurt dan Yakult Haram Dikonsumsi, Ketua PWNU Jatim Buru-buru Klarifikasi, Ada Apa?

Bikin Bingung! Usai Sebut Yogurt dan Yakult Haram Dikonsumsi, Ketua PWNU Jatim Buru-buru Klarifikasi, Ada Apa?

KH Marzuqi Mustamar sempat menyebut, Yogurt dan Yakult termasuk minuman yang mengandung pewarna Karmin yang dihukumi haram dan najis.--

SUMEKS.CO - Usai heboh menjadi perbincangan publik, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar yang awalnya menyebut Yogurt dan Yakult haram, kini meralat ucapannya dan menyatakan bahwa yang dimaksud haram itu pewarna Karmin.

Beberapa hari belakangan publik dibuat gamang atas pernyataan Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar, yang mengatakan bahwa Yogurt dan Yakult termasuk minuman yang diharamkan.

KH Marzuqi Mustamar sempat menyebut, Yogurt dan Yakult termasuk minuman yang mengandung pewarna Karmin yang dihukumi haram dan najis oleh PWNU Jawa Timur.

Namun, usai pernyataannya itu ramai diperbincangkan publik Tanah Air, KH Marzuqi Mustamar langsung mengklarifikasi perihal ucapan yang disampaikannya dalam sambutan acara di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Mayong Lamongan, Minggu 24 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Dua Lembaga Islam Berbeda Pendapat Mengenai Pewarna Karmin Pada Yogurt dan Yakult, Pemerintah Diminta Turun Ta

Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Jumat, 29 Septembet 2023, KH Marzuqi Mustamar mengatakan, yang dimaksud haram itu bukan produk Yogurt dan Yakult nya.

Melainkan, pernyataan haram itu ditujukan pada kandungan pewarna karmin yang ada didalam makanan atau minuman itu sendiri dan bukan pada jenis produknya.

"Makanan minuman olahan apapun, warna apa pun, mau merah mau kuning yang tidak ada unsur karmin, otomatis tidak termasuk yang diharamkan LBM Jawa Timur. Saya pun juga tidak mengharamkannya," tegas KH Marzuqi dalam video klarifikasinya.

Menurut KH Marzuqi,  jika makanan atau minuman yang tidak mengandung pewarna Karmin, maka tetap dihukumi halal.

BACA JUGA:Tak Hanya Yogurt dan Yakult, KH Marzuqi Mustamar Ternyata Juga Haramkan Es Krim untuk Dikonsumsi

"Ya, Termasuk Yogurt dan Yakult, jika ternyata tidak mengandung karmin maka dihukumi halal," kata KH Marzuqi.

Kendati demikian, KH Marzuqi kembali menegaskan, fokus pembahasan yang disampaikannya beberapa waktu lalu bukan tentang produk Yogurt ataupun Yakult.

"Tapi apabila mengandung unsur karmin, tentu itu termasuk yang diharamkan bahstul masa’il Jawa Timur. Dan tentu saya juga ikut mengharamkannya," lanjut Kiai Marzuqi.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar Yogurt merah dan dan minuman Yakult merah disarankan untuk tidak dikonsumsi, karena mengandung Karmin yang diharamkan dan najis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: