Pantas Difatwakan Haram, Ternyata Pewarna Karmin Juga Mengandung Alkohol, Begini Penjelasan PWNU Jawa Timur

Pantas Difatwakan Haram, Ternyata Pewarna Karmin Juga Mengandung Alkohol, Begini Penjelasan PWNU Jawa Timur

--

SUMEKS.CO - Terkuak, alasan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar, mengharamkam pewarna alami Karmin, bukan hanya berasal dari bangkai, namun didalamnya juga terdapat kandungan alkohol.

Publik baru-baru ini dibuat gempar atas pernyataan PWNU Jawa Timur, karena resmi mengeluarkan fatwa haram tentang pemakaian pewarna alami Karmin.

Dalam pernyataannya, PWNU Jawa Timur mengatakan setiap makanan dan minuman yang mengandung zat pewarna alami Karmin maka dihukumi haram.

Alasan PWNU Jawa Timur mengharamkan pewarna alami Karmin tersebut, karena zat yang dihasilkan berasal dari bangkai hewan yang hinggap di Kaktus.

BACA JUGA:Heboh Pewarna Karmin, Bikin Warganet Penasaran Buktikan Sendiri Pada Produk Ini, Ternyata Pewarna Kosmetik

Ternyata, itu hanya sebagian kecil dari alasan PWNU Jawa Timur menharamkan pewarna Karmin. Usut punya usut, pewarna Karmin juga mengandung alkohol asam untuk menguatkan warna.

Ya, hal itu dikutip dari kanal youtube @otoritas aswaja. Dalam postingan tersebut, terdapat penjelasan tentang penjelasan PWNU Jawa Timur yang mengharamkan pewarna Karmin.

Dalam slide video, beberapa capture foto yang menerangkan bahwa pewarna Karmin juga dicampur dengan alkohol asam.

"Biasanya ekstrak Cochineal atau pewarna Karmin dicampur dengan larutan alkohol untuk memperkuat warna," tulis narasi video.

BACA JUGA:Buya Yahya Berikan Pesan Menyentuh Terkait Silang Pendapat MUI vs PWNU Jatim Terkait Pewarna Karmin

Hal inilah yang membuat Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar mengharamkan pewarna Karmin, dan mengimbau masyarakat khususnya warga Nahdliyin untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung Karmin.

"KH Mustamar mengimbau agar tidak mengonsumsi semua jenis makanan dan minuman yang mengandung Karmin," sebut narator.

Sebelumnya juga diberitakan, media sosial dihebohkan dengan kabar Yogurt merah dan dan minuman Yakult merah disarankan untuk tidak dikonsumsi, karena mengandung Karmin yang diharamkan dan najis.

Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar saat menyampaikan sambutan dalam suatu kegiatan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Lamongan pada Minggu 24 September 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: