Heboh Pewarna Karmin, Bikin Warganet Penasaran Buktikan Sendiri Pada Produk Ini, Ternyata Pewarna Kosmetik

Heboh Pewarna Karmin, Bikin Warganet Penasaran Buktikan Sendiri Pada Produk Ini, Ternyata Pewarna Kosmetik

Heboh polemik pewarna karmin yang terkandung dalam produk minuman.--

BACA JUGA:Selain Yogurt dan Yakult, Berikut 10 Produk Berbahan Pewarna Karmin yang Saat Ini Jadi Kontroversi

Lalu dikomentari juga oleh akun @Dulur*****, yang mengatakan bahwa pewarna Karmin itu sudah diklarifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk bahan pangan halal.

"Sudah ada klarifikasi dari MUI ya gaesss, karmin itu termasuk halal,".

Ada juga warganet dari akun @Tutu***** yang masih penasaran bagaimana kelanjutan kontroversinya meski pewarna Karmin sudah dilabeli halal.

"Padahal sudah dilabeli halal, trus gmn kelanjutannya? dicabut atau diubah komposisinya,".

BACA JUGA:Pewarna Karmin Pada Yogurt dan Yakult Jadi Perdebatan, Ternyata Begini Proses Pembuatannya?

Dari penelurusan, kode pewarna sintetik khususnya dengan kode CI 16255 adalah zat pewarna yang digunakan dalam kosmetik untuk memberikan warna merah pada produk. 

Ia juga dikenal sebagai pewarna merah atau pewarna merah. Namun CI 16255 (atau Ponceau 4R CI 16255) merupakan bahan langka dan jarang digunakan dalam formulasi. 

Dalam kosmetik dan produk perawatan kulit/rambut, ia memiliki tujuan estetika dan fungsional seperti sekarat rambut. 

Rumus kimia CI 16255 adalah C 20 H 11 N 2 Na 3 O 10 S 3 . Dikenal juga dengan nama lain seperti Acid Red 18, E 124, Ponceau 4R, dll.

BACA JUGA:Kontroversi Penggunaan Pewarna Karmin pada Makanan dan Minuman, Ini Pendapat Buya Yahya

Sebelumnya, viral di media sosial dengan kabar Yogurt merah dan dan minuman Yakult merah disarankan untuk tidak dikonsumsi, karena mengandung Karmin yang diharamkan dan najis.

Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar saat menyampaikan sambutan dalam suatu kegiatan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Lamongan pada Minggu 24 September 2023 lalu.

Dilansir dari berbagai sumber, ketua PWNU Jawa Timur ini segala bentuk makanan atau minuman yang mengandung Karmin dinyatakan haram dan tidak boleh dikonsumsi.

"Zat pewarna merah pada minuman Yakult merah menggunakan ulat Karmin dan diberi kode 120," ungkap KH Marzuqi Mustamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: