Tak Asal Fatwa, Inilah 7 Landasan Kitab LBM NU Jatim Mengharamkan Karmin

Tak Asal Fatwa, Inilah 7 Landasan Kitab LBM NU Jatim Mengharamkan Karmin

NU Jatimkan haramkan Karmin. Ini landasan kitabnya--

SUMEKS.CO - Tak asal sebut haram. Ketua LBM NU Jatim KH Asyhar Shofwan mengungkapkan alasan fatwa haram karmin. Karmin diharamkan karena berasal dari bangkai serangga yang dianggap najis dan menjijikkan.

Beliau merujuk kepada beberapa kitab sebagai landasan argumennya (dikutip dari www.majalahbuser.com):  Kitab Al-Bayan Wattahsil, Al-Taj Wa Al-Iklil Juz 3 halaman 228.

Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 110. Kitab Al-Fiqh ala Madzahib Al-Arba'ah Juz 1 halaman 1116. Kitab Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 129, Al-Dakhiroh Juz 4 halaman 125, Fathul Mu'in Juz 1 halaman 98, dan 'Ianah Al-Tholibin Juz 1 halaman 108.

Dalam pandangannya, karmin harus dihindari dan dilarang karena karmin berasal dari bangkai serangga yang disebut sebagai hasyarat. Bangkai ini dianggap najis dan menjijikkan.

Namun, perlu diingat bahwa dalam Madzhab Maliki, ada pandangan yang berbeda yang memungkinkan penggunaan karmin.

BACA JUGA:AWAS Jangan Tertipu, Jenis Produk ini Mengandung Karmin

Asyhar Shofwan menjelaskan bahwa penggunaan karmin untuk tujuan selain konsumsi, seperti dalam produk lipstik, juga dianggap tidak diperbolehkan oleh Jumhur Syafi'iyyah karena dihukumi najis.

Namun, menurut pandangan Imam Qoffal, Imam Malik, dan Imam Abi Hanifah, karmin dihukumi suci, sehingga penggunaannya diperbolehkan, karena serangga tidak memiliki darah yang bisa membusuk.

Dia juga menjelaskan bahwa proses pembuatan karmin sebagai pewarna dimulai dengan menjemur serangga jenis cochineal hingga kering, lalu menghancurkannya menjadi serbuk berwarna merah tua dengan mesin.

Untuk memperoleh warna yang diinginkan, ekstrak cochineal ini biasanya dicampur dengan larutan alkohol asam.

Asyhar menyoroti sejarah penggunaan karmin, yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat selama bertahun-tahun. Dia merinci bahwa pewarna merah karmin pertama kali digunakan oleh suku Aztec pada abad ke-16.

BACA JUGA: WADUH! Youtuber Ini Ungkap Pewarna Karmin Juga Terdapat Pada Produk Susu UHT dan Coklat

Ketika orang Eropa menemukan budaya Aztec selama eksplorasi mereka, mereka mulai menggunakan ekstrak serangga jenis cochineal atau kutu daun sebagai pewarna untuk kain dengan warna merah cerah.

Ingat, 10 jenis produk makanan dan minuman ini mengandung pewarna karmin atau dalam bahasa lain Chochineal. karenanya masyarakat diminta waspada dan meneliti kandungan dalam produk-produk berikut ini apakah mengandung karmin.

Inilah jenis makanan yang mengadung zat pewarna berasal dari kutu serangga yang hidup di daun kaktus tersebut:  


produk kecantikan menggunakan karmin--

1.Susu dan produk olahannya

Susu dan produk-produk olahannya, seperti es krim dan yoghurt, kerap ditemukan menggunakan pewarna alami ini.

Produk-produk ini disukai semua kalangan dan usia, karena rasanya yang enak dan manfaat yang dikandungnya.

BACA JUGA:Wow! Untuk Bikin 1 Pound Warna Merah pada Makanan, Ternyata Butuh 70.000 Serangga Karmin Loh!

Mengingat Karmin menghasilkan warna cerah atau merah, biasanya ia akan ditemukan pada produk-produk dengan rasa strawberry.

2. Permen atau jelly

Pewarna Karmin sering digunakan sebagai bahan pewarna Permen atau Jelly, hal itu dilakukan guna untuk menarik minat dengan menampilkan warna-warna yang cerah khusunya warna merah.

3. Pelembab kulit (Bodylotion)

Produk pelembap kulit biasanya juga memanfaatkan bahan pewarna Karmin. Warna-warna yang cantik kerap dimanfaatkan dalam proses pengolahannya.

BACA JUGA:MUI-PWNU Kekeuh dengan Fatwa Masing-Masing Terkait Pewarna Karmin, Publik Makin Dibuat Puyeng

4. Makanan ringan.

Hampir sama dengan permen dan jelly, penggunaan pewarna Karmin dengan warna yang cerah bertujuan untuk menarik konsumen membeli produk makanan ringan.

Ciri utama makanan ringan yang menggunakan pewarna Karmin, yaitu dengan menggunakan warna yang sangat mencolok seperti warna merah.

Namun, untuk lebih pastinya hanya tinggal melihat komposisi yang tertera pada kemasan makanan ringan yang diberi kode E-120 sebagai pewarna Karmin.

BACA JUGA:Hati-hati, 11 Pewarna Ini Ternyata Lebih Bahaya Dibanding Karmin, Nomor 2 dan 7 Paling Banyak Digunakan

5. Cat

Guna mempercantik tampilan, karmin digunakan dalam cat untuk memberikan warna merah atau oranye.

Namun, tidak hanya cat dinding rumah atau gedung, pewarna ini juga bisa ditemukan dalam cat kuku atau produk cat lainnya.

6. Sampo

Tidak hanya makanan dan minuman, karmin juga digunakan untuk produk-produk yang berhubungan dengan perawatan kulit dan kebersihan.

Beberapa produk sampo, atau sabun, juga memanfaatkan pewarna ini.

BACA JUGA:Pakai Karmin Warna Merah Makanan dan Minuman Lebih Natural

7. Produk makeup atau kosmetik

Produk kosmetik seperti eyeshadow, lipstik, lip gloss dan blush juga sering memanfaatkan warna cerah dari Karmin.

Biasanya hal ini terlihat untuk warna merah atau merah muda produk tersebut untuk memberikan tampilan yang menarik dan tahan lama.

8. Obat-obatan atau farmasi

Produk-produk farmasi atau obat-obatan juga memanfaatkan pewarna Karmin. Hal ini biasanya digunakan pada tablet obat kunyah atau hisap, untuk membantu membedakan produk yang satu dengan yang lain.

BACA JUGA: WADUH! Youtuber Ini Ungkap Pewarna Karmin Juga Terdapat Pada Produk Susu UHT dan Coklat

9. Seni dan kerajinan

Di bidang seni dan kerajinan, Karmin dimanfaatkan sebagai pewarna alami untuk sejumlah produk, seperti krayon, cat air, cat akrilik, maupun proyek kerajinan lainnya.

10. Tekstil

Pewarna Karmin juga bisa ditemukan di industri tekstil, untuk memberikan warna merah. Karmin, sebagai pewarna alami, menjadi salah satu alternatif selain pewarna sintetis.

Itulah jenis produk makanan yang disinyalir menggunakan pewarna Karmin, hingga saat ini terus menjadi perdebatan antar dua lembaga pemerintah khususnya di bidang agama.

Sebelumnya, viral di media sosial makanan dan minuman mengandung Karmin yang diharamkan dan najis. Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar saat menyampaikan sambutan dalam suatu kegiatan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Lamongan pada Minggu 24 September 2023 lalu.

Dilansir dari berbagai sumber, ketua PWNU Jawa Timur ini segala bentuk makanan atau minuman yang mengandung Karmin dinyatakan haram dan tidak boleh dikonsumsi.

"Zat pewarna merah pada minuman Yakult merah menggunakan ulat Karmin dan diberi kode 120," ungkap KH Marzuqi Mustamar.

Sosok yang dipanggil Kyai Marzuqi ini menjelaskan, bahwa zat pewarna merah tersebut berasal dari proses pengolahan bangkai ulat Karmin berwarna merah, yang kemudian dikeringkan, sebelum diolah menjadi pewarna minuman atau makanan.

Menurutnya, selain bangkai atau disebut maitah ikan dan belalang  seperti bangkai ulat Karmin hukumnya haram dan najis.

"Maka dari itu bahstul Masa'il NU Jawa Timur memutuskan Karmin adalah haram hukumnya dan najis," tegasnya.

Untuk itu, kyai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyad Gasek mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung Karmin. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: