Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara
Bobol rekening bank dengan file apk undangan tilang pemuda tulung selapan terancam hukuman 6 tahun penjara. foto: dok/sumeks.co.--
Targetnya nomor-nomor telepon premium, dengan awalan 0811 dan 0812.
Diketahui, pemuda inisial ES ini baru umur 23 tahun, pemuda asal Tulung Selapan, kabupaten OKI, provinsi Sumatera Selatan ini sukses bobol m-banking milik warga Palembang.
Dalam 100 kali transfer uang Rp2,3 miliar ludes masuk ke 20 rekening teman-temannya.
Ya, ES bagi-bagi uang ke teman-temannya.
Para pelaku kejahatan terus berinovasi.
Mengikuti perkembangan teknologi. Khususnya yang bergerak dalam aksi tipu menipu.
BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Kuras Rekening Warga Palembang Rp2,4 Miliar, Modusnya Bikin Geleng Kepala
Kasus terbaru, seorang ibu rumah tangga asal Palembang yang jadi korbannya.
Uang Rp2,3 miliar dalam tabungan dan dompet digital korban berusia 58 tahun ini dikuras habis.
Pelakunya ES (23). Lagi-lagi warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Tepatnya Tulung Selapan Ilir.
Jajaran Subdit Tipid Siber Polda Sumsel meringkus pelaku di rumah mertuanya.
Bertempat di Dusun Talang Petai, Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, OKI, Kamis, 14 September 2023 lalu.
Pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan mengirimkan aplikasi surat tilang elektronik (E-Tilang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: