Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Bobol rekening bank dengan file apk undangan tilang pemuda tulung selapan terancam hukuman 6 tahun penjara. foto: dok/sumeks.co.--

Ini modus baru setelah aplikasi undangan berbentul file APK yang sudah viral sebelumnya.

Kasus ini dilaporkan korban 13 Juni 2023 lalu. 

BACA JUGA:Uang ‘Titipan’ Hendri Zainuddin Disimpan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel di Dalam Rekening Khusus Tanpa Bunga 

Singkat cerita, begitu korban membuka dan menginstal file.

APK kiriman pelaku, mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2023, satu per satu data SMS termasuk kode OTP milik korban berhasil diretas. 

Dengan itu, tersangka lalu menguras habis seluruh isi tabungan dan dompet digital korban yang jumlahnya mencapai Rp2,3 miliar.

BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Kuras Rekening Warga Palembang Rp2,4 Miliar, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Pengakuan tersangka ES mengejutkan. 

Uang Rp2,3 miliar itu sudah dihabiskannya untuk belanja kebutuhan sehari-hari. 

Dia berlagak bak seorang “sultan”. 

Pria pengangguran ini membagi-bagikan uang hasil penipuan itu ke para tetangga dan teman-temannya.

Ada juga yang dititipkan dengan teman-teman sekampungnya via transfer.

BACA JUGA:Buka Rekening Bank Digital Allo Bank Bisa Dapat Cuan? Pasti Untung Begini Caranya

“Ada yang belum sempat ditarik, masih dalam rekening,” aku tersangka ES.  

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Beberkan Modus Warga Tulung Selapan yang Kuras Rp2,4 Miliar Milik Warga Palembang 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: