Rp2,6 Miliar Uang PT Semen Baturaja untuk Bisnis Pribadi Tersangka, Mau Untung Malah Buntung

Rp2,6 Miliar Uang PT Semen Baturaja untuk Bisnis Pribadi Tersangka, Mau Untung Malah Buntung

Tersangka Ir Laurance Sianipar dan Bukti Oktarita, jalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa, 26 September 2023.-Fadli-

BACA JUGA:Usai Jalani Pemeriksaan, Dua Tersangka Korupsi Puluhan Miliar Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Pilih Bungkam

Atas dakwaan tersebut, salah satu tersangka yakni Budi Oktarita usai pembacaan dakwaan menyatakan keberatan terhadap dakwaan JPU (eksepsi).

Sementara, terdakwa lainnya Ir Laurence Sianipar tidak mengajukan keberatan atas dakwaan (eksepsi) JPU, dan menunggu sidang pemeriksaan perkara.

Usai sidang, Rahmat Hartoyo salah satu penasihat hukum tersangka Budi Oktarita tidak menampik adanya beberapa poin tentang aliran uang untuk usaha lain sebagaimana dakwaan jaksa.

Namun, menurut Rahmat seluruhnya itu sudah diselesaikan oleh kliennya Budi Oktarita dengan cara memberikan sertifikat yang nilainya jika dihitung melebihi jumlah hutang PT BMU.

BACA JUGA:Lengkapi Berkas Perkara Korupsi, MY Petinggi Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Dicecar Penyidik Kejati Sumsel

"Dan setelah didengarkan secara seksama jaksa tidak memasukkan didalam dakwaan adanya sertifikat jaminan itu, itu salah satu poin eksepsi yang akan kami sampaikan," ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: