Usai Jalani Pemeriksaan, Dua Tersangka Korupsi Puluhan Miliar Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Pilih Bungkam

Usai Jalani Pemeriksaan, Dua Tersangka Korupsi Puluhan Miliar Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Pilih Bungkam

Dua tersangka korupsi penyimpangan distribusi semen pada anak perusahaan PT Semen Baturaja--

Usai Jalani Pemeriksaan, Dua Tersangka Korupsi Puluhan Miliar Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Memilih Bungkam

SUMEKS.CO - Dua tersangka korupsi penyimpangan distribusi semen pada anak perusahaan PT Semen Baturaja, terdiam seribu bahasa usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sumsel, Kamis 22 Juni 2023.

Dua tersangka tersebut yaitu yakni Budi Oktarita Kabag Keuangan PT Baturaja Multi Usaha (PT BMU) anak perusahaan PT Semen Baturaja periode tahun 2016-2017.

Kemudian satu tersangka lagi yakni Ir Laurence Sianipar Direktur PT BMU periode April 2016 sampai Januari 2018.

BACA JUGA:Lengkapi Berkas Perkara Korupsi, MY Petinggi Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Dicecar Penyidik Kejati Sumsel

Kedua mantan pentolan di perusahaan BUMN tersebut, memilih bungkam kepada awak media usai turun dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama kurang lebih 6 jam.

Dari pantauan, sekira pukul 16.12 Wib, didampingi kuasa hukum keduanya turun dari lantai 6 ruang penyidik gedung Kejati Sumsel, untuk selanjutnya menuju mobil tahanan Kejati Sumsel.

Dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan bahwa pada hari ini kedua tersangka kembali dilakukan pemeriksaan dihadapan penyidik Kejati Sumsel.

"Keduanya diperiksa lebih kurang 6 jam oleh penyidik, yang dimulai dari pukul 10.00 Wib tadi pagi," ujar Vanny.

BACA JUGA:Usai Diperiksa, Dua Mantan Pentolan Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Jadi Tersangka

Dia menerangkan keduanya menjalani pemeriksaan, dicecar belasan pertanyaan dari penyidik guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

Untuk selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan serangkaian penyidikan guna menguatkan alat bukti.

Dilanjutkannya, apabila dirasa cukup alat bukti maka tahap selanjutnya berkas perkara kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

Dijelaskannya kembali, bahwa keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: