Nasib Anggota Brimob Gadungan di Baturaja OKU Usai Ditangkap Ancam Tembak Warga, Kena Pasal Ini Masuk Penjara
Nasib anggota Brimob gadungan di Baturaja OKU usai ditangkap ancam tembak warga, kena pasal ini masuk penjara. foto: dok/sumeks.co. --
Terserempet truk yang hendak masuk ke pool kendaraan di Desa Pusar.
Informasinya pelaku mengawal truk tersebut.
Warga itu tidak terima, tetap menunggu di depan pool kendaraan. Keluarlah Riski, menemui hingga terjadi cekcok.
Dia mengarahkan, senjatanya yang masih dalam sarung, seraya mengancam akan menembak warga tersebut.
Warga itu takut, menghindar namun menghubungi anggota Polsek Baturaja Barat.
Polisi dari Polsek melakukan pengecekan ke TKP.
Setelah diperiksa, pria berseragam Brimob pangkat Briptu itu banyak kejanggalan.
Terkuak, dia bukan polisi.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor untuk Antar Tahanan, Polisi Gadungan di Seberang Ulu Diciduk Polisi Beneran
Dari KTP-nya, pelaku Riski warga asal Provinsi Lampung. Anggota Polsek Baturaja Barat, lalu menghubungi Propam Polres OKU,
Polisi mengamankan Brimob gadungan itu ke Polres OKU.
Dia pun akhirnya ditahan, ditetapkan tersangka karena membawa sajam dengan sarung dan gagang berbentuk pistol FN. (*/bis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: