Batal Peraturan KPU 731, Gen Z: Bukan Hanya Ngawur Tapi Pelecehan Akal Sehat Rakyat

Batal Peraturan KPU 731, Gen Z: Bukan Hanya Ngawur Tapi Pelecehan Akal Sehat Rakyat

Batal peraturan KPU 731, KPU bukan hanya ngawur tapi pelecehan akal sehat rakyat. foto: Kiti Ruth Kirana/Afifuddin.--

SUMEKS.CO - Batalkan peraturan KPU nomor 731 bukan hanya ngawur tapi pelecehan akal sehat rakyat.

“Demokrasi butuh wasit yang adil, jujur dan kompeten, bukan lembaga dan oknum yang asal bikin aturan”, tegas Kiti Ruth Kirana, Gen Z master kebijakan publik dari Tsinghua University China di akunnya @kitikirana, Selasa 16 September 2025. 

Menurut Kiti, KPU mau cuci tangan saat ketahuan salah.

“Aturan ngawur dicabut dalam hitungan hari”.

BACA JUGA:HAI KPU, Pembatalan Peraturan 731 Tidak Cukup, Kembalikan Uang Rakyat dan Mundur

BACA JUGA:TNI-Polri Perketat Keamanan Rekapitulasi Tingkat PPK hingga Pengiriman Logistik ke KPU Empat Lawang

“Kualitas sekelas ini yang harus dibiayai rakyat? Abal-abal”, tanya Kiti.

“Hentikan pejabat yang hanya numpang hidup dari uang rakyat, tapi tidak kompeten dan tidak punya integritas”, tegasnya.

“Kalau KPU tidak bisa dipercaya pemilu pun tidak akan bisa dipercaya”.

“Hari ini 16 data vital calon mau ditutup”.

“Besok, apalagi yang mereka berani sembuyikan?”.

BACA JUGA:KPU Sumsel Pastikan PSU di Kabupaten Empat Lawang Lancar! Logistik Siap, 1.600 Personel Keamanan Kawal 531 TPS

BACA JUGA:Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Ogan Ilir Dihadiahi Penghargaan oleh KPU

“Rakyat harus bersuara”.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait