Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.--

Untuk mendukung kemudahan berusaha, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi terkait perseroan perorangan. 

BACA JUGA:Gaji Tak Dibayar, Sopir Feeder LRT Musi Emas Mogok Operasi

DJKI juga memberikan fasilitasi gratis bagi para pelaku UMKM di Provinsi Bali yang ingin mendaftarkan merek dan mencatatkan hak ciptanya secara gratis dengan kuota terbatas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Marsal Saputra beserta staf, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: