Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.--

Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016.

BACA JUGA:Selain 3 Nama Pj Gubernur Sumsel Usulan DPRD, Kemendagri Bisa Mengusung 3 Nama Lain, Ini yang Santer Terdengar

Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019. 

“Saya bersyukur bahwa Pak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh. Atas capaian tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali atas sinergi dan peran aktifnya dalam upaya mendorong peningkatan permohonan KI di Provinsi Bali,” ungkap Yasonna. 

Di sisi lain, Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI.

Dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya. 

BACA JUGA:Ini Sederet Sponsor Pendukung Sriwijaya FC dan BUMN Lainnya Diminta Bergabung, Ada yang 3 Musim Setia Menemani

Tantangan tersebut bertambah seiring dengan dimulainya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020 hingga saat memasuki era pasca pandemi yang memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia, khususnya di bidang ekonomi.

Di tengah kesulitan tersebut, Kemenkumham melalui DJKI tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah di Indonesia dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan. 

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi yang berjudul ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju.

Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk menghadirkan Menkumham di tengah-tengah masyarakat untuk berdiskusi secara langsung. 

BACA JUGA:4 Nama Bakal Calon ‘Berebut’ Kursi Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya, 33 Suara Senat dan 18 Kementerian

“Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali,” tambahnya. 

Dalam kesempatan ini Yasonna juga menyerahkan Sertifikat Merek ‘Branding Bali’ yang diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, Surat Pencatatan KI Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana, Sertifikat Merek Ajik Krisna dan Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Ajik yang diterima oleh Gusti Ngurah Anom dari Krisna Group. 

Lebih lanjut, kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham tidak hanya memberikan sosialisasi tentang KI, tetapi juga booth-booth layanan KI yang memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat secara langsung dengan para ahli di bidang KI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: