HOT NEWS! Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Penyidik Karena Patah Tangan, Warganet: Semoga Patah Beneran

HOT NEWS! Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Penyidik Karena Patah Tangan, Warganet: Semoga Patah Beneran

Panji Gumilang mangkir dari panggilan penyidik lantaran patah tangan.--

HOT NEWS! Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Penyidik Karena Patah Tangan, Warganet: Semoga Patah Beneran

SUMEKS.CO - Sepertinya warganet makin geram dengan ulah Panji Gumilang sosok Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, yang ternyata mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis 27 Juli 2023.

Dikabarkan, ketidakhadiran Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri lantaran alami sakit patah tangan, sehingga batal diperiksa oleh tim penyidik atas laporan kasus penistaan agama.

Dihimpun dari berbagai sumber, sejatinya pada hari ini Kamis 27 Juli 2023 tim penyidik Mabes Polri telah menjadwalkan Panji Gumilang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:30 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Hari Ini Panji Gumilang Tak Hadir Panggilan Penyidik Polri Sebab Sedang Sakit

Hal itu, disampaikan Panji Gumilang melalui tim kuasa hukumnya Hendra Effendi yang mengatakan Panji Gumilang belum bisa hadir berdalih tangan di bagian sebelah kirinya patah.

Diterangkan Hendra, saat ini kliennya tersebut masih dalam tahap pemulihan kesehatan usai mengalami insiden patah tangan.

Meski begitu, Hendra tidak menyebutkan secara detil Ikhwal penyebab Panji Gumilang alami patah tangan karena apa.

Sementara itu, dari dari informasi yang dihimpun juga diketahui pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri membenarkan sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

BACA JUGA:Lucunya Panji Gumilang, Tanah 448 Hektare di Batam Punya Negara Diklaim Milik Al Zaytun

"Terhadap yang bersangkutan (Panji Gumilang) telah dilakukan upaya pemanggilan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Diketahui pula, dalam rangkaian penyidikan laporan kasus penistaan agama di Ponpes Al Zaytun Indramayu tim penyidik telah memeriksa total 30 saksi baik di Mabes Polri ataupun di Polda Jawa Barat.

Diantara pemeriksaan 30 saksi, sebanyak 20 saksi ahli juga ikut dipanggil guna memperkuat alat bukti penyidikan yang termasuk didalam rangkaian penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dalam perjalanannya, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri sepertinya mencium adanya dugaan tindak pidana lainnya yang di lakukan oleh Panji Gumilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: