Hilang Kendali Usai Antar Teman Pulang, SUV Putih 'Nyangkut' Tabrak Median Flyover Jakabaring Palembang

Mobil SUV warna putih nyangkut di flyover Jakabaring Palembang usai pulang antar teman pulang pesta.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Peristiwa lakalantas tunggal dialami pengendara mobil di Kota PALEMBANG Jenis SUV warna putih yang hilang kendali saat berkendara usai mengantar seorang temannya pulang dari sebuah pesta ulang tahun, Rabu 7 Mei 2025.
Mobil Toyota Rush nopol BG 1073 IR tabrak median Jembatan Fly Over Jakabaring, Jalan Mayjend HM Ryacudu, 8 Ulu, SU I Palembang, Rabu 7 Mei 2025 sekira pukul 05.30 WIB.
Akibat itu, mobil Toyota Rush berwarna putih itu ringsek bagian depan, sehingga airbag bagian dashboard mengembang.
Sementara untuk pengemudi mobil maupun penumpangnnya mengalami luka ringan, sedangkan untuk kondisi lalu lintas saat kejadian masih dalam kondisi sepi.
BACA JUGA:Lakalantas di Ruas Tol Terpeka Truk Tabrak Fuso, Sopir Warga Muba Tewas di Tempat
Salah seorang enumpang mobil Toyota Rush, Rizki menerangkan, bahwa saat itu temannya yang mengendarai mobil dalam keadaan mengantuk.
"Kami baru pulang dari tempat teman yang sedang menyelenggarakan acara ulang tahun, sehingga kurang tidur jadi saat membawa kendaraan temannya dalam kondisi mengantuk," tuturnya.
Ia menambahkan, sebelum menabrak median jembatan Fly Over Jakabaring Palembang sempat mengantarkan pulang teman wanitanya di daerah 5 Ulu.
"Setelah itu kami hendak pulang, nah di TKP akibat bawaan mengantuk inilah teman saya menabrak median jembatan Fly Over Jakabaring Palembang, tapi alhamdulillah kami tidak mengalami luka serius," ungkapnya.
BACA JUGA:2 Pemudik Asal Jakarta Tewas Lakalantas di Musi Banyuasin, Mobil Pecah Ban Oleng Disambar Truk
Sementara, Kasat lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum membenarkan adanya laka tunggal yang terjadi di Jalan Mayjend HM Ryacudu, tepatnya seberang Mie gacoan, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
"Benar adanya laka tunggal yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang mengakibatkan kerusakan benda sedangkan untuk pengemudi dan penumpangnya dalam keadaan sehat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: