Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Panji Gumilang Lewat Pengacaranya Minta Penahanannya Ditangguhkan

Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Panji Gumilang Lewat Pengacaranya Minta Penahanannya Ditangguhkan

Jalani sidang perdana di pn indramayu, panji gumilang lewat pengacaranya minta penahanannya ditangguhkan. foto: dok/sumeks.co.--

INDRAMAYU, SUMEKS.CO - Jalani sidang perdana atas kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Panji Gumilang lewat pengacaranya minta penahanannya ditangguhkan.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), hari ini, Rabu, 8 November 2023.

Alasan penangguhan adalah berkaitan dengan kondisi kesehatan Panji Gumilang

"Pertimbangan kondisi kesehatan," ujar Hendra Effendi, pengacara Panji Gumilang pada wartawan.

BACA JUGA:Nah Loh! Panji Gumilang Minta Maaf dan Ngaku Tobat, Warganet Beri Respon Menohok: Bukan Nyesal Tapi Terdesak!

Kliennya harus menjelani pemeriksaan atas kesehatannya secara rutin.

Apalagi beberapa waktu lalu tangan Panji Gumilang sempat mengalami patah tulang.

“Jadi belum sembuh," jelas Hendra lagi.

Seperti diberitakan, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang akan menjalani persidangan dalam kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya. 

Hal itu didapatkan, setelah Jaksa Peneliti pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum menyatakan lengkap. 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, berkas perkara Panji Gumilang tersebut telah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21). Dan sesuai dengan ketentuan, sudah bisa disidangkan. 

"Setelah dilakukan penelitian secara seksama oleh jaksa peneliti, akhirnya berkas tersangka dan barang buktinya diserahkan ke jaksa penuntut umum dan segera disidangkan," terangnya. 

BACA JUGA:Nah Loh! Panji Gumilang Minta Maaf dan Ngaku Tobat, Warganet Beri Respon Menohok: Bukan Nyesal Tapi Terdesak!

Menurut Ketut, pihaknya akan melimpahkan berkas kasus penodaan agama oleh Panji Gumilang ini ke Pengadilan. Setelah itu, pihaknya baru bisa mengetahui kapan jadwal persidangan Panji Gumilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: