Penyidikan TPPU dan Korupsi Panji Gumilang Berlanjut, Pekan Ini Penyidik Bakal Panggil 14 Saksi

Penyidikan TPPU dan Korupsi Panji Gumilang Berlanjut, Pekan Ini Penyidik Bakal Panggil 14 Saksi

14 saksi baik dari pihak yayasan dan madrasah bakal dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami penyidikan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.--

SUMEKS.CO - 14 saksi baik dari pihak yayasan dan madrasah bakal dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi.

Untuk diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri hingga kini terus mengusut dugaan TPPU dan korupsi dana BOS di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu dengan serangkaian penyidikan.

Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Wishnu Hermawan, dalam siaran pers mengatakan dalam pekan ini bakal segera memanggil sebanyak 14 orang saksi.

Dikatakan Wishnu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi bakal dilakukan terhadap pihak yayasan dan madrasah serta penerima dana.

BACA JUGA:Panji Gumilang Syok, Ruang Rahasia di Al Zaytun Terkuak, Santriwati Asal Brunei Jadi Korban, Ini Faktanya

Adapun rinciannya menurut Wishnu, pemeriksaan terhadap sembilan saksi dari pihak Yayasan dan Madrasah, dan dalam minggunini diagendaka ln belasan saksi bakal dipanggil penyidik.

"Dalam pemeriksaan, peran saksi dalam penyaluran dana bos di Ponpes Alzaytun juga bakal turut didalami," kata Wishnu dikutip dari berbagai sumber informasi.


14 saksi baik dari pihak yayasan dan madrasah bakal dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami penyidikan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.--

Selain itu, kata Wishnu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ahli dari Yayasan serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Dijelaskannya, PPATK menyebut adanya structing, layering hingga mingling dugaan pencucian uang ini, dengan pola transaksi uang tersebut dipecah-pecah kenmentitar rekening-rekening lainnya.

BACA JUGA:Polri Pastikan Kabar Penyekapan Santri Al Zaytun Hoaks, Ini Update Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

"Disinyalir adanya pencampur adukan uang yang resmi dan yang halal ke uang yang tidak halal" jelas Whisnu.

Serta, lanjut Wishnu ada juga pola aliran dana lainnya dugaan TPPU dari Panji Gumilang yang masuk ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan sudah diakui sendiri dihadapan penyidik.

Whisnu juga menyebutkan, Sola seluruh transaksi di YPI diakui juga oleh Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu merupakan tanggung jawabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: