Jeruji Besi Meluluhkan Kesombongan Panji Gumilang, Akui Salah, Sepakat 4 Point Pertobatan

Jeruji Besi Meluluhkan Kesombongan Panji Gumilang, Akui Salah, Sepakat 4 Point Pertobatan

Panji Gumilang mengaku salah dan bertobat dari ajaran menyimpang yang diyakini selama ini --

SUMEKS.CO - Jeruji besi menghapus kesombongan Panji Gumilang. Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu ahirnya menemukan kembali hidayahnya. Dia menyatakan salah dan bertobat dari ajaran menyimpang yang selama ini diyakininya.

Perihal tobat Panji Gumilang dinyatakan dalam surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi saksi insafnya seorang tokoh kontroversi yang viral beberapa waktu llau. Meski sudah menyatakan tobat, Panji Gumilang masih mendekam di ruang tahanan Bareskrim Polri.

Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani, salah satu pelapor di kasus Panji Gumilang bersama Forum Ulama Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu menyatakan ada 4 point sarat pertobatan Panji Gumilang.

1.Panji Gumilang tidak akan lagi mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran agama Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia. 

2.Panji Gumilang berjanji menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang telah terjadi.

BACA JUGA:Disebut Sebagai Bapak Toleransi, Pendukung Minta Panji Gumilang Dikembalikan ke Al Zaytun

3.Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al-Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kemenag dan MUI. 

4.Panji Gumilang bersedia mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketua PP Muhammdiyah Anwar Abbas.

"Kita sudah dapat foto surat perjanjian yang ditandatangan PG (Panji Gumilang) dan MUI. Isinya ada 4 poin tentang perjanjian pertobatan Panji Gumilang," ujar Ruslan Abdul Gani, dikutif dari detikJabar 

Ruslan mendapatkan dokumentasi surat perjanjian pertobatan Panji Gumilang dari MUI Pusat. Setelah membacanya, ia pun turut sepakat dengan isi perjanjian tersebut. Sebab menurutnya, ia beserta Forum Ulama Tasikmalaya memiliki tuntutan yang sama atas perjanjian damai di kasus Panji Gumilang.

Meski telah mendapat foto surat perjanjian pertobatan dari Panji Gumilang, Ruslan Abdul Gani mengungkap Forum Ulama Tasikmalaya masih menunggu salinan surat resmi dari MUI. Surat itu nantinya yang akan menjadi dasar mereka mencabut laporan dugaan penistaan agama yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Seharusnya Dibebaskan pada 30 September 2023, Apa Kabar Kasus Panji Gumilang?

"Jadi kami nunggu surat resminya. Tapi secara garis besar, sebagai umat manusia, kita memaafkan karena PG sudah mau tobat. Tinggal masalah hukum, itu kami serahkan ke kepolisian," pungkasnya.

Nama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Abdussalam Panji Gumilang atau Panji Gumilang, kembali ramai diperbincangkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: