Tak Sembarang Orang Bisa Masuk Al Zaytun, Wajib Tunjukan 'Pasport', Benarkah Al Zaytun Ibukota NII?

Tak Sembarang Orang Bisa Masuk Al Zaytun, Wajib Tunjukan 'Pasport', Benarkah Al Zaytun Ibukota NII?

Pegawai ataupun orang yang tinggal di Al Zaytun wajib menunjukkan buku tinggal yang sepintas mirip pasport--

Namun mungkin belum dapat disimpulkan, bahwa 256 rekening milik Panji Gumilang itu digunakan untuk membiayai kegiatan makar. 

 

"Nah inilah tugas daripada aparat intelijen, baik intelijen kepolisian maupun intelijen BAIS (Badan Intelejen Strategis) atau pun intelijen Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ini sudah sangat gampang sekarang, karana sudah ada PPATK," jelas Susno. 

 

BACA JUGA:Waduh! Ngotot Bela Panji Gumilang Tidak Mengajarkan Kesesatan, Koordinator Bela Al Zaytun di Rujak Warganet

 

Sejumlah kontroversinya membuat Panji Gumilang jadi perhatian publik. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga dituding telah terafiliasi dengan Negara IsIam Indonesia (NII). 

 

Ini disampaikan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia Imam Supriyanto, dalam program acara televisi swasta nasional yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Imam mengungkapkan, Gubernur NII Jawa Tengah telah divonis bersalah dan dibui 3 tahun penjara. 

 

"Sampai saya itu menangkap Gubernur NII Jawa Tengah dan itu kena 3 tahun (penjara). Tapi nggak ke atas, jadi pisaunya nggak tajam ke atas," kata Imam, yang memperlihatkan akte notaris 27 Januari 1994 bukti dirinya merupakan pendiri Al Zaytun

 

Imam mengungkapkan, Panji Gumilang merupakan pemegang estafet ke-6 NII. Sehingga jelas terafiliasi. Bahkan, Imam mengetahui dengan persis bagaimana orang-orang direkrut menjadi anggota NII. Kemudian disuh mencari uang.

 

BACA JUGA:Buntut Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Anis Khairunnisa Batal Nyaleg, Frustasi Anis Khairunnisa Batal Nyaleg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: