Tak Sembarang Orang Bisa Masuk Al Zaytun, Wajib Tunjukan 'Pasport', Benarkah Al Zaytun Ibukota NII?

Tak Sembarang Orang Bisa Masuk Al Zaytun, Wajib Tunjukan 'Pasport', Benarkah Al Zaytun Ibukota NII?

Pegawai ataupun orang yang tinggal di Al Zaytun wajib menunjukkan buku tinggal yang sepintas mirip pasport--

 

Menurut mantan Kabareskrim ini, mengapa NII KW9 dikatakan telah melakukan perbuatan makar? karena meraka mendirikan negara dalam negara, ada wilayah, rakyat, konstitusi, lambang negara dan ada benderanya. 

 

"Kemudian mereka juga menghimpun dari berbagai kegiatan. Ada kegiatan dagang, ada kegiatan yang seperti kotak amal dan sebagainya," ungkap Susno. 

 

Saat itu, ungkap Susno, Kapolda Jabar berhasil membongkar NII KW9 ini, dan menyeret salah satu petingginya ke pengadilan. Bahkan yang bersangkutan divonis cukup berat, terbukti bersalah melakukan makar. 

 

"Karena kami memburu waktu pada waktu itu, tersangka kami serahkan ke kejaksaan dan langsung memenuhi syarat untuk P21, kemudian diajukan sidang, dan divonis cukup berat. Karena ada presiden, menteri dan sebagainya," bener Susno.

 

BACA JUGA:Alumni Al Zaytun Bongkar Panji Gumilang yang Dulu dan Sekarang, Netizen: Mungkin Dia Pikun 

 

"Apakah ada kaitan dengan Al Zaytun? Pada waktu itu saya belum sampai kesana. Tetapi sudah mengarah ke sana, karena saya pindah tugas," sambung Susno. 

 

Hanya saja berkas penyelidikan yang mengarah kepada Al Zaytun, sudah disampaikan ke Baintelkam dan Bareskrim. Susno yakin Badan Intelijen Negara (BIN) sudah mengetahui keterlibatan Al Zaytun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: