Hot News! Kejati Sumsel Menunggu Penyidik Polda Sumsel Lengkapi Berkas Perkara Selebgram Lina Mukherjee

Hot News! Kejati Sumsel Menunggu Penyidik Polda Sumsel Lengkapi Berkas Perkara Selebgram Lina Mukherjee

kasus dugaan penistaan oleh Selebgram Lina Mukherjee makan "kriuk" babi demi konten, masih belum menemui titik terang.--

BACA JUGA:Update Kasus Penistaan Agama Makan Kulit Babi Lina Mukherjee, Kasipenkum Kejati Sumsel: Berkasnya Sudah P19

Bahkan, dalam videonya Lina Mukherjee juga tidak lupa membaca Bismillah sebelum akhirnya menyantap kulit dan daging hewan yang diharamkan dalam agama Islam.

Karena dinilai telah menistakan agama Islam, hingga akhirnya seorang warga Palembang pun murka melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.

Atas laporan itu, Selebgram Lina Mukherjee pun sempat datang ke Palembang guna memenuhi panggilan Penyidik Polda Sumsel.

Sebelum akhirnya, Influencer yang dikenal sebagai konten kreator soal selebritis India ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Sumsel. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: