Nah Lo, Hakim Banding PT PTUN Batalkan Pemilihan Wabup Muara Enim

Nah Lo, Hakim Banding PT PTUN Batalkan Pemilihan Wabup Muara Enim

Ahmad Usmarwi Kaffah dilantik Gubernur HD sebagai Plt Bupati Muara Enim beberapa waktu lalu. foto: istimewa--

Terpisah, Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Muara Enim, Khoirozi SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru menerima putusan secara elektronik dan belum menerima putusan dalam bentuk fisik.

“Itu (putusan) belum final. Kita akan melakukan upaya hukum,” kata Khoirozi. (ozi/SEG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: