Perang Ketupat di Tempilang Telah Dicatatkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
--
BACA JUGA:Ditengah Habib dan Auliya Palembang, Sekda Ratu Dewa Berharap Bisa Terus Terjalin Sinergi
Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto, selalu mengajak Pemda untuk catakan kekayaan intelektual komunal, baik berupa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional maupun indikasi geografis.
Dengan dicatakan di pangkalan data ditjen kekayaan intelektual, akan ada perlindungan hukum.
“Cukup banyak makanan khas dan tradisi adat di Babel yg perlu dicatatkan Kekayaan intelektual komunalnya, “ kata Harun yang Putra Babel tersebut.
Dalam pesta adat tersebut hadir Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Barat, Ketua Adat Desa Tempilang, beserta masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: