Tak Senang Ditegur, Seorang Pria di Ogan Ilir Ancam Korbannya dengan Pisau Berujung Ditangkap Polsek Indralaya

Tak Senang Ditegur, Seorang Pria di Ogan Ilir Ancam Korbannya dengan Pisau Berujung Ditangkap Polsek Indralaya

Pelaku pengancaman dan kepemilikan senjata tajam, kini diamankan di Mapolsek Indralaya Polres Ogan Ilir.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pria berinisial DN, 26 tahun, warga Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria yang kesehariannya tidak bekerja tersebut, diduga melakukan pengancaman terhadap korbannya Andi Kurnia, 57 tahun, dan Yuleni, 54 tahun.

Pengancaman yang dilakukan pelaku pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB tersebut, dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan informasi, pengancaman yang dilakukan oleh pelaku, lantaran tidak terima ditegur oleh korban usai menendang pintu rumah korban. 

BACA JUGA:Polsek Indralaya Ogan Ilir Tanam Jagung di Sukaraja Baru, Wujudkan Ketahanan Pangan Desa

BACA JUGA:Sewa Bentor Seharga Rp 30 Ribu & Tak Dikembalikan ke Pemiliknya, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Indralaya

Lalu, informasi yang beredar di masyarakat setempat, bahwa pelaku DN sering meminum minuman keras (Miras) dan membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya. 

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P mengungkapkan, jajarannya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang disertai dengan kepemilikan senjata tajam secara ilegal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku datang dan menggedor pintu rumah korban secara keras. 

Ketika korban keluar rumah dan menegur pelaku, pelaku langsung mendorong korban dan mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Tinjau Lahan Program Ketahanan Pangan di Desa Parit Ogan Ilir

BACA JUGA:Razia dan Pengecekan Rutin Ruang Tahanan Polsek Indralaya Ogan Ilir, Pastikan Keamanan dan Kesehatan

"Kemudian pelaku mengayunkan pisau ke arah tubuh korban," ujarnya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Aksi pelaku semakin membahayakan ketika saksi Yuleni, 54 tahun, berusaha melerai namun justru turut menjadi sasaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait