Mantan Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Dituntut 8 Tahun Penjara

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Augie Bunyamin dan Ahmad Tohir di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa 31 Januari 2023. foto: fadli sumeks.co--

BACA JUGA:Berkas Dilimpahkan, Augie Bunyamin Segera Jalani Sidang

Dalam pekerjaannya, kontraktor Ahmad Tohir Direktur PT Palcon Indonesia ditunjuk langsung oleh Augie Bunyamin tampa melalaui proses lelang dan peraturan BUMD yang berlaku. 

Bahkan dari penghitungan dari ahli volume bangunan hanya 42 persen dari 48 persen hasil pengerjaan yang dilaporkan para terdakwa hinggga mengakibat kerugian negera 3,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: