Jika Kenaikan Ongkos Haji Cukup Tinggi, Ada Kemungkinan Jemaah Calon Haji Tak Sanggup Melakukan Pelunasan
Jika kenaikan ongkos haji cukup tinggi, ada kemungkinan jemaah calon haji tak sanggup melakukan pelunasan. foto: jpg/sumeks.co. --
SUMEKS.CO - Ustaz Abu Soleh, pembimbing dari KBIH Karomah mengatakan, salah satu faktor pemicu kenaikan BPIH di antaranya nilai tukar dolar.
Diakuinya, jika kenaikan ongkos haji cukup tinggi, ada kemungkinan jemaah tidak mampu melakukan pelunasan.
Mu'in, JCH asal OKI mengaku berharap subsidi dari pemerintah bisa lebih besar.
“Kalau sampai Rp69 juta, pasti banyak jemaah yang dibebaskan berangkat haji karena tidak cukup biaya untuk pelunasan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji
Biaya murni naik haji tahun ini hitungannya mencapai Rp98.893.909. Dari angka itu, rencana Rp69.193.733,60 akan dibebankan kepada jemaah calon haji (JCH).
Meski baru sebatas usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI ke DPR RI, namun sudah mendapatkan beragam keluhan.
Pasalnya, angka itu hampir dua kali lipat dari ongkos haji yang dibayar jemaah tahun lalu sebesar Rp39,8 juta.
Bagi JCH dari kalangan mapan mungkin tak jadi kendala. Tapi untuk jemaah yang secara finansial kurang mampu, ini masalah besar.
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Calon Jemaah di Palembang Menjerit
BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya
“Naiknya besar sekali, dikeluarkan dua kali lipat dari tahun kemarin. Akan sangat terbebani kalau besar begitu ongkos hajinya nanti,” kata Erwan, anak dari jemaah haji, Syamsuriyati (67), warga OKU.
Orang tuanya masuk dalam rombongan yang berangkat berangkat karena syarat usia ketika musim haji di masa pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: