Tuntas Tahun Ini, Tugas Haji Resmi Beralih dari Kemenag ke Kementerian Baru

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun depan tidak dikelola lagi oleh kementerian agama (Kemenag).
Yakni pemerintah akan mengelola penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian baru.
Terkait peralihan tugas haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Baru bakal tuntas tahun ini. Sehingga tahun depan siap dilaksanakan di Kementerian baru.
Seperti disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, bahwa persiapan pemindahan wewenang haji akan segera dituntaskan tahun ini.
BACA JUGA:Hari Ini Jemaah Haji Indonesia Jalani Wukuf di Arafah, Puncak Ibadah Haji yang Penuh Haru
Hal tersebut ia sampaikan setelah Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama K/L.
"Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini," tegas Romo di Kompleks Senayan, dikutip dari rilis Kemenag, belum lama ini.
Dimana setelah disahkannya perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya.
Pemerintah terus berupaya agar proses transisi ini dapat diselesaikan secepatnya.
BACA JUGA:Polres OKI Rutin Giat Binrohtal dan Lepas Personel Tunaikan Ibadah Haji
BACA JUGA:WAJIB TAHU, 42 Warga Asing Ditangkap Saat Coba Ibadah Haji Tanpa Izin
Pengalihan wewenang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, hingga alokasi anggaran.
Seluruhnya akan dialihkan pengelolaannya ke Kementerian Haji yang baru. Langkah ini diharapkan dapat membuat Kementerian Haji bekerja lebih maksimal dan fokus dalam melayani jemaah haji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: