Tuntas Tahun Ini, Tugas Haji Resmi Beralih dari Kemenag ke Kementerian Baru

Tuntas Tahun Ini, Tugas Haji Resmi Beralih dari Kemenag ke Kementerian Baru

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

"Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumberdaya dan aset terkait Ibadah Haji dan Umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji", jelasnya.

Wamenag juga menyoroti terkait pengajuan tambahan Rancangan Anggaran untuk Kementerian Agama TA 2026. 

BACA JUGA:Kartu Nusuk Penting bagi Jemaah, Tanpa Kartu Ini Ibadah Haji Bisa Tertahan

BACA JUGA:44 Personel Polda Sumsel Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini, Begini Pesan Kapolda Andi Rian

Penambahan ini guna anggaran pegawai. Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.

"Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih," pungkasnya.

Adanya undang-undang baru tentang penyelenggaraan haji dan umrah, maka 

diharapkan dapat meningkatkan akomodasi, transportasi, dan pelayanan haji pada tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Masa Pelunasan Ibadah Haji Hingga 25 April 2025

BACA JUGA:Ibadah Haji Tahun Depan Bakal Dilakukan dalam Musim Dingin hingga 2041

"Perubahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan jemaah, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan di Makkah, Madinah, serta saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina," ujar Ketua Komisi VIII DPR saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, belum lama ini. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: