Pensiun Dini PNS Tak Bisa Massal, Pengajuan Mandiri Saja Sulit, Usia 50 Tahun dan Masa Pengabdian 20 Tahun

Pensiun Dini PNS Tak Bisa Massal, Pengajuan Mandiri Saja Sulit, Usia 50 Tahun dan Masa Pengabdian 20 Tahun

Pensiun dini PNS tak bisa massal, karena pengajuan mandiri saja sulit. foto: sumeks.co--

1. Surat Pengantar dari Kepala Unit Kerja;

2. Permohonan Pensiun Yang Ditujukan Kepada Bupati Soppeng;

3. Foto copy sah SK CPNS s/d SK terakhir;

4. Foto copy sah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 tahun terakhir;

BACA JUGA:Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

BACA JUGA:Pengurangan PNS Tak Bisa Alami Menuju Angka Ideal, Wacana Pensiun Dini Massal Mengemuka Butuh Skema Ini 

5.  Foto copy sah Kartu Pegawai (KARPEG);

6. Foto copy sah Kenaikan Gaji Berkala terakhir;

7. Daftar Susunan Keluarga ditanda tangani oleh Camat;

8. Foto copy sah Buku Nikah;

9. Foto coy Akta Kelahiran Anak;

10. SP 4 A;

BACA JUGA:Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

BACA JUGA:Pengurangan PNS Tak Bisa Alami Menuju Angka Ideal, Wacana Pensiun Dini Massal Mengemuka Butuh Skema Ini 

11. SKKPS;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: