Pensiun Dini PNS Tak Bisa Massal, Pengajuan Mandiri Saja Sulit, Usia 50 Tahun dan Masa Pengabdian 20 Tahun

Pensiun Dini PNS Tak Bisa Massal, Pengajuan Mandiri Saja Sulit, Usia 50 Tahun dan Masa Pengabdian 20 Tahun

Pensiun dini PNS tak bisa massal, karena pengajuan mandiri saja sulit. foto: sumeks.co--

12. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 1 (satu) tahun terakhir;

13. Pas photo ukuran 3X4 =6 lembar.

Prosedur:

Menerima berkas usulan pensiun dini;

Meneliti berkas usulan pensiun dan kelengkapannya;

Entri data PNS yang diusulkan kenaikan pangkatnya dalam SAPK ( Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian);

BACA JUGA:Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

BACA JUGA:Pengurangan PNS Tak Bisa Alami Menuju Angka Ideal, Wacana Pensiun Dini Massal Mengemuka Butuh Skema Ini 

Membuat draf surat usulan pensiun;

Penandatanganan surat usulan pensiun;

Pengusulan pensiun ke Kanreg BKN;

Penerimaan SK Pensiun dari Kanreg 

BKN Penyerahan SK Pensiun kepada yang bersangkutan. 

Proses penyelesaian selama 1 bulan dan tidak dipungut biaya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: