Pedofil Lahat Bakal Makin Susah di Penjara, Mantan Napi Sebut Bambang Bakal ‘Disambut‘ dan Jadi Babu di Bui

Pedofil Lahat Bakal Makin Susah di Penjara, Mantan Napi Sebut Bambang Bakal ‘Disambut‘ dan Jadi Babu di Bui

Bambang pelaku pedofil bocah di Lahat bakal makin susah di penjara. Bakal ‘disambut‘ dan jadi babu di bui. foto: kolase/sumeks.co --

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur 

Tak hanya mencabuli, pelaku BH juga membuat dokumentasi video aksi cabulnya terhadap korban. Total 22 video. Hanya dari satu korban B.

3. Selama 7 Bulan Lebih Beraksi

Pelaku BH alias Bambang (47), mengakui sudah melakukan perbuatan cabulnya sejak Juni 2022 hingga awal Januari 2023. 

4. Pelaku Sudah Berkeluarga

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur 

Mirisnya, pelaku BH sudah beristri dan mempunyai dua orang putra.

5. Pelaku Tak Terungkap Cukup Lama 

Pelaku berhasil menutupi perbuatannya cukup lama. Karena disertai ancaman terhadap korban, setiap diantarkan pulang sekolah.

6. Kasus Ini terungkap dari pengaduan NGO di Amerika Serikat

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur 

Ya, rerungkapnya kasus ini bermula dari pengaduan salah satu Non-Governmental Organization (NGO) di Amerika Serikat.

National Centre for Missing and Exploited Child (NCMEC) kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: