Pedofil Lahat Bakal Makin Susah di Penjara, Mantan Napi Sebut Bambang Bakal ‘Disambut‘ dan Jadi Babu di Bui

Pedofil Lahat Bakal Makin Susah di Penjara, Mantan Napi Sebut Bambang Bakal ‘Disambut‘ dan Jadi Babu di Bui

Bambang pelaku pedofil bocah di Lahat bakal makin susah di penjara. Bakal ‘disambut‘ dan jadi babu di bui. foto: kolase/sumeks.co --

“Kasus fedofil di Lahat ini bisa jadi trigger perlindungan anak lebih baik di lagi di Sumsel, itu harapan semua orang,” cetusnya.

“Kendala yang harus kami hadapi cukup pelik, termasuk pada saat kami mendatangi rumah tersangka dan bermaksud menjemput tersangka sempat menghadapi penolakkan dari pihak keluarga,” ungkapnya.

Pihak keluarganya, tidak percaya jika tersangka BH telah melakukan perbuatan yang dituduhkan itu. 

BACA JUGA:Pelaku Pedofil yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Tonton Video Hasil Rekaman Sebelum Tidur Setiap Hari

BACA JUGA:Pedofil Lahat Mendunia, LSM Cegah Eksploitasi Anak Dunia Turun Tangan, Polisi Sita 22 Koleksi Video Siswi SD

Sementara itu, Dinas PPPA kabupaten Lahat, provinsi Sumatera Selatan bergegas dampingi bocah sekolah dasar (SD) korban pedofil Lahat.

Bahkan istri Gubernur Sumsel, H Herman Deru segera temui keluarga korban. 

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lahat, Hj Nurlela SAg MM, melalui Kepala UPT PPA, Lena Ernawati SPd.

Dirinya mendapat kabar dari salah seorang wartawan yang tugas di Kota Lahat.

BACA JUGA:Pelaku Pedofil yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Tonton Video Hasil Rekaman Sebelum Tidur Setiap Hari

BACA JUGA:Pedofil Lahat Mendunia, LSM Cegah Eksploitasi Anak Dunia Turun Tangan, Polisi Sita 22 Koleksi Video Siswi SD

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lahat bergegas mendampingi korban yang dipastikan trauma.

 “Kita lakukan pengelolaan kasus, seperti membantu apa yang dibutuhkan korban,” ujarnya.

Jika si anak trauma maka pihaknya akan membawa ke psikolog. 

“Kalau kasusnya nanti berjalan, kami akan dampingi korban,” cetusnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: