Pedofil Lahat Bakal Makin Susah di Penjara, Mantan Napi Sebut Bambang Bakal ‘Disambut‘ dan Jadi Babu di Bui
Bambang pelaku pedofil bocah di Lahat bakal makin susah di penjara. Bakal ‘disambut‘ dan jadi babu di bui. foto: kolase/sumeks.co --
NCMEC merupakan NGO di AS yang dikenal konsen melakukan pengawasan tindak kejahatan terhadap anak-anak.
Seperti diberitakan, kasus pedofil asal Lahat, BH (47) yang berbuat cabul dan merekam aksi cabulnya terhadap siswi SD anak B (7).
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Kasus ini mendapat sorotan dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan),
Theresia Sri Endras Iswarini, dikutip dari @koransumeks
Komnas Perempuan mendorong agar tersangka dikenakan sanksi hukum yang seberat-beratnya, sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
“Hukum berat,” tegas dia.
Menurutnya, perbuatan tersangka sudah layak disebut pedofilia.
Theresia juga minta Polda Sumsel menelisik betul jumlah korban.
“Karena mungkin saja pelakunya lebih dari satu itu,” ungkap wanita asal Palembang ini.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: