42 Orang yang Terlibat Pengrusakan dan Pembakaran Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel dan Tes Urine

Puluhan Remaja yang Terlibat Pengrusakan dan Pembakaran Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel dan Tes Urine.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dari aksi anarkis yang dilakukan sekelompok genk motor, petugas mengamankan sebanya 42 orang orang.
Sebanyak 42 remaja itu diduga kuat terlibat dari aksi pembakaran dan pengrusakan di Gedung DPRD Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel dan sejumlah Pos Polisi yang ada di Palembang.
Hingga saat ini, puluhan remaja itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Pemeriksaan dilakukan terpisah di sejumlah ruangan Subdit yang berada di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Mingu 31 Agustus 2025 pagi.
BACA JUGA:Seorang Pengendara Terkapar Ditengah Aksi Anarkisme Massa di DPRD Sumsel Dini Hari Tadi
Petugas dari DVI Dokkes Polda Sumsel juga datang ke ruangan pemeriksaan untuk melakukan tes kesehatan dan termasuk tes urine terhadap puluhan remaja itu.
Sebelumnya, massa yang merusak dan membakar gedung DPRD Sumsel, Pos Polisi dan Pos Samsat Ditlantas Polda Sumsel berhasil diamankan.
Diketahui, sebagian massa dari kelompok balap dan genk motor yang sengaja datang dan menuju Gedung DPRD Sumsel.
Mereka berjumlah 200 orang bergerak berkumpul dan melakukan aksi anarkis dengan melakukan pengrusakan fasilitas umum.
BACA JUGA:Massa yang Rusak-Bakar DPRD Sumsel, Pos Polisi dan Samsat Ternyata Geng Motor dan Balap Liar
Massa merusak pagar DPRD Sumsel, sejumlah Pos Polisi Lalulintas dan termasuk Pos Penjagaan Ditlantas Polda Sumsel dibakar menjelang Subuh Minggu 31 Agustus 2025.
Tak hanya itu, massa juga mendatangi dan melempari Mapolda Sumsel. Di depan gedung DPRD Sumsel, pagar besi yang dirusak hingga bengkok. Sejumlah pos polisi di gedung Ditlantas Polda Sumsel juga ikut dibakar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: