Banner Pemprov
Pemkot Baru

DPRD Banyuasin Laksanakan Sidak ke PT Evo Manufacturing Indonesia Terkait Laporan Masyarakat

DPRD Banyuasin Laksanakan Sidak ke PT Evo Manufacturing Indonesia Terkait Laporan Masyarakat

DPRD Banyuasin Laksanakan Sidak ke PT. Evo Manufacturing Indonesia Terkait Laporan Masyarakat-foto:doksumeksco-

BANYUASIN, SUMEKS.CO -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Evo Manufacturing Indonesia di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Selasa 7 Oktober 2025.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti aktivitas perusahaan tersebut diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin bersama pimpinan Komisi II, III, dan IV melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Evo Manufacturing Indonesia di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin.


DPRD Banyuasin meninjau ke PT. Evo Manufacturing Indonesia.-foto:doksumeksco-

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas operasional perusahaan yang diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Tug Boat yang Tenggelam di Sungai Musi Palembang Ternyata Tarik 3.000 Ton CPO Tujuan Jambi, 10 ABK Selamat

BACA JUGA: Pusri Raih Penghargaan Responden Terbaik dari Bank Indonesia Sumsel Tahun 2025

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, S.M., didampingi Wakil Ketua DPRD, Irian Setiawan, S.H., M.Si. Turut hadir Sekretaris Komisi II, H. Hayadi, S.E., M.M.; Wakil Ketua Komisi III, Budi Santoso; dan Wakil Ketua Komisi IV, Zulfahmi.


Suasana sidak anggota DPRD Banyuasin.-foto:doksumeksco-

Hadir pula unsur dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Camat Sumber Marga Telang, serta perwakilan dari organisasi masyarakat LEMAN dan JPKP Banyuasin.

Melalui kegiatan ini, DPRD Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan industri di wilayah Kabupaten Banyuasin, guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: