Pedofil Lahat Bakal Makin Susah di Penjara, Mantan Napi Sebut Bambang Bakal ‘Disambut‘ dan Jadi Babu di Bui

Pedofil Lahat Bakal Makin Susah di Penjara, Mantan Napi Sebut Bambang Bakal ‘Disambut‘ dan Jadi Babu di Bui

Bambang pelaku pedofil bocah di Lahat bakal makin susah di penjara. Bakal ‘disambut‘ dan jadi babu di bui. foto: kolase/sumeks.co --

Mantan Napi yang enggan namanya disebutkan itu merasa miris atas apa yang terjadi di Lahat itu. 

“Korban masih bocah dan pelaku ini dipercaya orang tuanya untuk mengantarkan anaknya antar jemput ke sekolah. Bisa dibayangkan betapa berkuasanya pelaku itu,” cetusnya.

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur 

Dia berharap hukuman terberat akan diterima Bambang. 

“Napi di penjara itu juga punya anak. dan istri. Mereka pasti marah besar kalau ada teman sekamarnya yang melakukan pencabulan terhadap anak kecil atau wanita. Ya itu ‘penyambutan’ di penjara biasanya ada,” ungkapnya tanpa mau menyebut persis penyambutan apa yang dimaksud.

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur 

Kasus pedofil Lahat ini bisa jadi trigger perlindungan anak yang lebih baik di lagi di Sumsel. itu jadi harapan semua orang.

Sekaligus pemberantasan dan pencegahan praktik eksploitasi anak.

Terutama tindak asusila dan seks terhadap anak, hasil kerja sama Mabes Polri dan pihak luar NGO Amerika.

“Berkaca akan kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat secara bijak dalam memanfaatkan jaringan internet dan media sosial, sehingga dapat berjalan efektif,” ucap AKBP Fitriyanti SE.

BACA JUGA:Pelaku Pedofil yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Tonton Video Hasil Rekaman Sebelum Tidur Setiap Hari

BACA JUGA:Pedofil Lahat Mendunia, LSM Cegah Eksploitasi Anak Dunia Turun Tangan, Polisi Sita 22 Koleksi Video Siswi SD

Kasubdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda itu mengakui, upaya pihaknya menelusuri IP address Google Drive dan Google Foto milik tersangka BH, tidak semulus yang dibayangkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: